Rapat Rencana Kerja TPID Kabupaten Badung - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Badung

Untuk mendapatkan data Kabupaten Badung selengkapnya, silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Badung di Jl. Raya Darmasaba, Abiansemal, Kab Badung setiap hari kerja mulai pukul 08:00 s.d 15:30 WITA 

Rapat Rencana Kerja TPID Kabupaten Badung

Rapat Rencana Kerja TPID Kabupaten Badung

28 Januari 2015 | Kegiatan Statistik Lainnya


     TPID (Tim Pengendalian Inflasi Daerah) Kabupaten Badung yang terbentuk tanggal 24 Desember 2014 yang lalu, menggelar rapat koordinasi rencana kerja. Rapat yang dihadiri Kepala BI (Bank Indonesia) Perwakilan Bali Dewi Setiawati ini, dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Badung Kompyang R. Swandika dan dihadiri Asisten Ekonomi dan Pembangunan Dewa Made Apramana, Kepala BPS Badung Dewa Suambara, Kadis Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan Gst. Ketut Sudaratmaja, Kepala Diskoperindag dan UKM I Ketut Karpiana, Kepala Dishubkominfo I Wayan Weda Dharmaja, Kepala Badan Kesbangpollinmas I Nyoman Suendi, Kadis Pariwisata Cok Darmawan, Kadis Kebudayaan IB. Anom Bhasma, Kabag Ekonomi Dewa Joni Astabrata dan dari Kadin serta SKPD terkait, bertempat di ruang Pertemuan Nayaka Gosana Pusat Pemerintahan Mangupraja Mandala. Selasa (27/1).

      Pada kesempatan tersebut Kepala BI Perwakilan Provinsi Bali Dewi Setiawati memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya bahwa Kabupaten Badung merupakan pioneer, setelah 2 (dua) daerah yaitu; Kota Denpasar dan Buleleng. Kabupaten Badung juga telah membentuk TPID dengan Keputusan Bupati Badung terkait dengan Tim Pengendalian Inflasi Daerah. Menurut Dewi Setiawati, TPID mempunyai tugas dan kewajiban yang meliputi; memutuskan kebijakan yang akan ditempuh terkait pengendalian inflasi daerah, memantau dan mengevaluasi atas efektifitas kebijakan yang diambil terkait pengendalian inflasi daerah, merumuskan rekomendasi kebijakan yang bersifat sektoral terkait dengan upaya menjaga keterjangkauan barang dan jasa di daerah untuk ditindaklanjuti oleh SKPD terkait sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.

        Selain itu, TPID juga melakukan analisa terhadap sumber atau potensi tekanan inflasi daerah, melakukan analisa permasalahan perekonomian daerah yang dapat mengganggu stabilitas harga dan keterjangkauan barang dan jasa, melakukan inventarisasi data dan informasi perkembangan harga barang dan jasa secara umum melalui pangamatan terhadap perkembangan inflasi di daerahnya, mengindentifikasi dan menganalisa permasalahan perekonomian daerah yang dapat mengganggu keterjangkauan barang dan jasa di daerah, menyampaikan rekomendasi yang dapat mendukung perumusan dan penetapan standar biaya umum terkait dengan perencanaan dan penganggaran serta upah minimum di daerah, melakukan komunikasi, sosialisasi dan publikasi serta memberikan himbauan (moral suasion) kepada masyarakat mengenai hal-hal yang diperlukan dalam upaya menjaga stabilitas harga. TPID juga mempunyai tugas dan kewajiban dalam mengoptimalkan penyediaan, pemanfaatan dan diseminasi data/informasi mengenai produksi, pasokan dan harga, khususnya komoditas bahan pangan pokok yang kredibel dan mudah diakses masyarakat, melakukan koordinasi dan sinkronisasi kebijakan daerah untuk mengatasi permasalahan keterjangkauan barang dan jasa melalui forum rapat koordinasi wilayah TPID, rapat koordinasi Pusat dan daerah, serta rapat koordinasi Nasional TPID dan menyusun laporan pelaksanaan tugas TPID setiap 6 bulan sekali serta TPID Kabupaten/Kota menyampaikan laporan pelaksanaan tugas TPID kepada Gubernur setiap minggu pertama bulan Juli dan Minggu pertama bulan Januari.
       Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Badung Kompyang R. Swandika menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada BI, dengan adanya pertemuan ini telah memberikan gambaran serta pencerahan bahwa demikian pentingnya dan strategisnya TPID ini. TPID Badung akan siap membantu pemerintah dalam hal ini Bank Indonesia dan TPID Provinsi Bali dalam melaksanakan tugas-tugas pengendalian inflasi di Kabupaten Badung. Dijelaskan bahwa data yang dikeluarkan BI dan BPS terkait inflasi, pertumbuhan dan lainnya merupakan sinyal bagi daerah ketika akan menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). “Data dari BPS merupakan panduan dari TAPD dan Bappeda dalam menyusun program kegiatan yang ada di SKPD. Begitu pentingnya pengendalian inflasi/harga tentunya sangat berkorelasi dalam penyusunan APBD dan penting dalam menyusun kegiatan di SKPD,” katanya.
Sumber: http://www.badungkab.go.id/index.php/baca-berita/903/Rapat-Rencana-Kerja-TPID-Kabupaten-Badung
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Badung (BPS-Statistics of Badung Regency)Jl. Raya Darmasaba

Abiansemal

Badung (80352) Telp (0361) 8441616

Fax (0361) 8441717

Mailbox : bps5103@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik