14 Oktober 2019 | Kegiatan Statistik Lainnya
Reformasi Birokrasi pada hakikatnya merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan (business prosess) dan sumber daya manusia aparatur.
Sebagai bentuk dari pelaksanaan Reformasi Birokrasi, BPS Kabupaten Badung melaksanakan Apel RB setiap hari Senin. Apel RB dilaksanakan di Halaman Kantor BPS Kabupaten Badung yang diikuti oleh semua pegawai yang dipimpin secara bergantian oleh Struktural dan Staf BPS Kabupaten Badung. Hari Senin, 14 Oktober 2019 apel dipimpin oleh Bapak I Wayan Amoh, SH yang menyampaikan pilar ke 8 Reformasi Birokrasi yaitu Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Bagaimana meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada data yang dihasilkan Badan Pusat Statistik sesuai dengan pengalaman yang dirasakan beliau pada saat pencacahan di lapangan sebagai Koordinator Statistik Kecamatan Petang
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Badung (BPS-Statistics of Badung Regency)Jl. Raya Darmasaba
Abiansemal
Badung (80352) Telp (0361) 8441616
Fax (0361) 8441717
Mailbox : bps5103@bps.go.id
Tentang Kami