24 Oktober 2019 | Kegiatan Statistik
Dalam rangka upaya pencegahan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kegiatan Survei Penilaian Integritas secara berkala. Survei Penilaian Integritas (SPI) dimaksudkan untuk membantu Kementrian/Lembaga/Pemerintah Daerah dalam memetakan risiko korupsi dan membangun upaya-upaya pencegahan korupsi serta penguatan sistem integritas. Kegiatan SPI berada di bawah koordinasi Inspektorat Daerah dan dalam pelaksanaan SPI KPK dan Pemerintah Daerah dibantu oleh BPS.
Kamis, 24 Oktober 2019 KPK RI melaksanakan pengawasan Survei Penilaian Integritas 2019 di gedung DPRD Kabupaten Badung. Dengan didampingi oleh Kepala BPS Kabupaten Badung, Ketua Kortim SPI Kabupaten Badung dan petugas pengumpul data SPI Kabupaten Badung untuk mewawancarai Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Badung I Wayan Regep, SH.
Berita Terkait
Survei Penilaian Integritas 2019
SOSIALISASI SURVEI PENILAIAN INTEGRITAS 2019
Visitasi Lapangan, Tahap Penilaian Museum Pasifika yang Terpilih Sebagai Nomine ISTA 2019
Supervisi Survei Pengukuran Tingkat Kebahagiaan (SPTK) 2019
Launching Hasil Survei Pengukuran Tingkat Kebahagiaan Kabupaten Badung 2019
Refreshing Petugas Survei Industri Mikro dan Kecil 2019 Tahunan
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Badung (BPS-Statistics of Badung Regency)Jl. Raya Darmasaba
Abiansemal
Badung (80352) Telp (0361) 8441616
Fax (0361) 8441717
Mailbox : bps5103@bps.go.id
Tentang Kami