Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Badung

Untuk mendapatkan data Kabupaten Badung selengkapnya, silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Badung di Jl. Raya Darmasaba, Abiansemal, Kab Badung setiap hari kerja mulai pukul 08:00 s.d 15:30 WITA 

Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik

Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik

30 November 2021 | Kegiatan Statistik Lainnya


Selasa, 30 November 2021 Badan Pusat Statistik Kabupaten Badung memaparkan pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik BPS Kabupaten Badung dalam rangka monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi Provinsi Bali.

BPS Kabupaten Badung menyampaikan beberapa inovasi pelayanan informasi publik Tahun 2020 dan 2021 yang mencakup inovasi pelayanan informasi publik dikerjakan secara mandiri yaitu Pelayanan Statistik Terpadu (PST), website layanan data dan informasi, Data/Informasi Broadcasting Systems (D’Bros), media sosial (Facebook, Instagram, Youtube), tim layanan informasi dan paket data layanan. 

Kolaborasi BPS Kabupaten Badung di dalam proses penyediaan, pelayanan dan penyebarluasan informasi publik dengn stakeholder eksternal juga dijelaskan dalam bentuk program kerja berupa pengembangan sistem Satu Data Badung, pembinaan Statistik Wali Data Pendukung (TikLiDaKu) yang di dalamnya juga mencakup program Desa Cantik, dan program kerja Duta Statistik untuk penyebarluasan informasi statistik.

Manfaat inovasi yang dirancang oleh BPS Kabupaten Badung bagi publik adalah melengkapi ketersediaan data yang dibutuhkan dengan lebih efektif dan efisien untuk masyarakat dan meningkatkan kualitasnya, meningkatkan pemahaman dan pemanfaatan data/informasi oleh masyarakat, memastikan ketersediaan data dan informasi secara terintegrasi bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Badung dan masyarakat dalam melakukan perencanaan dan evaluasi pembangunan/program kegiatan.

Strategi agar inovasi diterapkan secara efektif dan terkendali adalah adanya penerapan Pengendalian Penyalahgunaan Wewenang Dan Gratifikasi, yang diterapkan dengan beberapa kegiatan di antaranya Pengendalian Melalui Arahan, Sistem Internal, Banner, penyediaan jalur pengaduan masyarakat dan internal, serta pelaporan pengendalian internal secara rutin melalui Aplikasi Sistem Dokumentasi Dan Informasi (SiDoI).

@kemenpanrb
@bps_statistic
@bpsprovbali
@bpsbadung

#KeterbukaanInformasiPublik
#BPSBadung
#MenujuWBKWBBM
#ReformasiBirokrasi
#GerakanCintaData
#DataMencerdaskanBangsa
#PenyediaDataStatistikBerkualitas
#untukIndonesiaMaju
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Badung (BPS-Statistics of Badung Regency)Jl. Raya Darmasaba

Abiansemal

Badung (80352) Telp (0361) 8441616

Fax (0361) 8441717

Mailbox : bps5103@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik