Selamat Pagi Sahabat Data
Salam Statistik Berkualitas
Pada tanggal 23 Mei 2022, Kepala BPS Kabupaten Badung mendapatkan undangan menjadi narasumber secara virtual terkait penerapan Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dalam acara Rapat Koordinasi Daerah Sensus Penduduk 2020 (SP2020) Lanjutan BPS Se-Provinsi Sumatera Selatan. Sharing Session dilakukan terkait penerapan WBK/WBBM yang telah dilakukan di BPS Kabupaten Badung yang telah mendapatkan predikat WBK di tahun 2021. Bapak Kepala BPS Kabupaten Badung, Dr. Yudi Agusta, MSc, juga sebelumnya telah mengomandoi BPS Kabupaten Gianyar yang juga telah berhasil membawa satuan kerja mendapatkan predikat WBK di tahun 2018 dan predikat WBBM di tahun 2020. Pada kesempatan tersebut, perwakilan Sakter BPS se Provinsi Sumatera Selatan hadir termasuk kepala Satuan Kerjanya.
Dalam pemaparan yang diberikan, disampaikan prinsip-prinsip penerapan WBK dan WBBM di BPS Kabupaten Badung, kondisi awal dan akhir sebelum dan sesudah penerapan prinsip WBK/WBBM, dan beberapa program kerja serta inovasi terobosan yang diterapkan terkait pilar-pilar Reformasi Birokrasi.
Peserta sangat antusias untuk mencari tahu perencanaan dan stategi yang diterapkan dalam menerapkan WBK/WBBM, pengalokasian pekerjaan kepada pegawai berbasis jam kerja, dan titik akhir garis finish yang akan dituju dalam penerapan WBK/WBBM ini. Bapak Kepala BPS Kabupaten Badung menyampaikan bahwa WBK/WBBM bukan menjadi tujuan akhir dari penerapan ini. Tujuan akhir yang ingin dicapai adalah terbentuknya satuan kerja yang nyaman dalam bekerja, dimana semua informasi yang dibutuhkan tersedia setiap saat, mematuhi semua peraturan dan kesepakatan yang berlaku, dan menjawab berbagai kebutuhan pelayanan publik yang ada.
@kemenpanrb
@bps_statistic
@bpsprovbali
@bpsbadung
#Narasumber
#BPSBadung
#MenujuWBKWBBM
#ReformasiBirokrasi
#GerakanCintaData
#DataMencerdaskanBangsa
#PenyediaDataStatistikBerkualitas
#untukIndonesiaMaju