19 Maret 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya
19 Maret 2024, BPS Kabupaten Badung menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Stastistik Sektoral terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Badung. Pembinaan Stastistik Sektoral merupakan salah satu tugas BPS Kabupaten/Kota yang tertuang dalam peraturan BPS No 5 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja BPS Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Tujuan diadakan pembinaan statistik sektoral agar instansi pemerintah daerah dapat lebih mengenal serta memahami secara optimal kegiatan pada instansinya masing-masing yang berkaitan dengan kegiatan statistik. Disampaikan juga dasar hukum Satu Data Indonesia (SDI) serta tahapan kegiatan statistik yang ideal dilakukan agar dapat menghasilkan data statistik yang berkualitas.
Pembinaan Statistik Sektoral ini dibuka oleh Kepala BPS Kabupaten Badung, Ibu Septiana Setiowati dan dihadiri oleh 8 OPD di Kabupaten Badung. Setelah memberikan sambutan, Kepala BPS memperkenalkan Tim Satu Instansi Satu Statistisi (SISS) terdiri dari Statistisi di BPS Badung. Dengan adanya Tim SISS diharapkan dapat mendampingi setiap OPD dalam penyelenggaraan kegiatan statistik. Kedepannya diharapkan adanya peningkatan kualitas penyelenggaraan kegiatan statistik, dan meningkatnya nilai Indeks Pembangunan Stastistik (IPS) Pemerintah Kabupaten Badung 2024.
Berita Terkait
Pembinaan Statistik Sektoral Bersama Diskominfo Kabupaten Badung
Pembinaan Statistik Sektoral
Pembinaan Penjaminan Kualitas BPS Kabupaten Badung
Pembinaan TikLiDaKu Sekretariat Daerah Kabupaten Badung
Rapat Pembahasan Pembinaan Desa Cantik Kabupaten Badung
Koordinasi Awal Pembinaan Desa Cinta Statistik (Cantik) 2022 Kabupaten Badung, Desa Punggul
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Badung (BPS-Statistics of Badung Regency)Jl. Raya Darmasaba
Abiansemal
Badung (80352) Telp (0361) 8441616
Fax (0361) 8441717
Mailbox : bps5103@bps.go.id
Tentang Kami