Pada bulan November 2021 Kota Denpasar tercatat mengalami inflasi setinggi 0,71 persen yang ditunjukkan dengan peningkatan Indeks Harga Konsumen (tahun dasar 2018=100) dari 104,79 (2018=100) pada Oktober 2021 menjadi 105,53 pada November 2021. Sementara itu, tingkat inflasi tahun kalender (year to date/ ytd) dan tingkat inflasi tahun ke tahun (November 2021 terhadap November 2020 atau YoY) tercatat masing-masing setinggi 1,26 persen dan 1,88 persen.
Dari sebelas kelompok pengeluaran, tujuh kelompok pengeluaran tercatat mengalami inflasi yaitu: kelompok IV (perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga) setinggi 3,76 persen; kelompok XI (perawatan pribadi dan jasa lainnya) setinggi 1,24 persen; kelompok VI (transportasi) setinggi 1,15 persen; kelompok I (makanan, minuman, dan tembakau) setinggi 0,90 persen; kelompok V (kesehatan) setinggi 0,03 persen; kelompok III (perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga) setinggi 0,02 persen; dan kelompok X (penyediaan makanan dan minuman/restoran) setinggi 0,02 persen. Sementara itu, dua kelompok pengeluaran lainnya tercatat mengalami deflasi yaitu: kelompok VIII (rekreasi, olahraga, dan budaya) sedalam 0,07 persen dan kelompok II (pakaian dan alas kaki) sedalam 0,06 persen. Dua kelompok lainnya tercatat tidak mengalami perubahan indeks atau stagnan yaitu kelompok VII (informasi, komunikasi, dan jasa keuangan) dan kelompok IX (pendidikan).
Dari 90 kota IHK, tercatat 84 kota mengalami inflasi dan 6 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi tercatat di Kota Sintang (Kalimantan Barat) setinggi 2,01 persen, sedangkan inflasi terendah tercatat di Kota Bima (Nusa Tenggara Barat) dan Kota Pontianak (Kalimantan Barat) masing-masing setinggi 0,02 persen. Jika diurutkan dari inflasi tertinggi, maka Kota Denpasar menempati urutan ke-12 dari 84 kota yang mengalami inflasi.
[100-20211201]