Bulan Mei 2023 Kota Denpasar tercatat mengalami inflasi setinggi 0,34 persen yang ditunjukkan dengan peningkatan Indeks Harga Konsumen (tahun dasar 2018=100) dari 114,01 pada April menjadi 114,40 pada Mei 2023. Sementara itu, tingkat inflasi tahun kalender (year to date/ytd) dan tingkat Inflasi tahun ke tahun (Mei 2023 terhadap Mei 2022 atau year on year /yoy) tercatat setinggi 1,09 persen dan 4,09 persen.
Dari sebelas kelompok pengeluaran, enam kelompok pengeluaran tercatat mengalami inflasi (m to m) yaitu kelompok IV (perlengkapan, peralatan, danpemeliharaan rutin rumah tangga) sebesar 1,69 persen; kelompok I (makanan,minuman, dan tembakau) sebesar 1,40 persen; kelompok XI (perawatan pribadi dan jasa lainnya) sebesar 0,28 persen; kelompok X (penyediaan makanan dan minuman/restoran) sebesar 0,09 persen; kelompok III (perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga) sebesar 0,05 persen; kelompok V (kesehatan) sebesar 0,01 persen. Sedangkan empat kelompok pengeluaran lainnya tercatat mengalami deflasi yaitu kelompok VIII (rekreasi, olahraga, dan budaya) sebesar -1,19 persen; kelompok VI (transportasi) sebesar -1,05 persen; kelompok II (pakaian dan alas kaki) sebesar -0,23 persen; kelompok VII (informasi, komunikasi, dan jasa keuangan) sebesar -0,01 persen. Sementara itu, kelompok IX (pendidikan) tercatat tidak mengalami perubahan indeks atau tercatat stagnan.
Dari 90 kota amatan inflasi Nasional tercatat 77 kota mengalami inflasi dan lainnya mengalami deflasi. Inflasi tertinggi tercatat di Tanjung Pandan (Bangka Belitung) setinggi 1,28 persen, sedangkan deflasi terdalam tercatat di Kota Kupang (Nusa Tenggara Timur) sedalam 0,79 persen. Jika diurutkan dari inflasi tertinggi maka Kota Denpasar dengan inflasi setinggi 0,34 persen menempati urutan ke-25 dari 77 kota yang mengalami inflasi.