21 Mei 2015 | Kegiatan Statistik Lainnya
Pelaksanaan
Program Penanggulangan Kemiskinan/Perlindungan Sosial di Kabupaten Badung
dalam kurun waktu tujuh tahun terakhir telah menunjukkan hasil yang
positif. Hal ini dapat dilihat dari perkembangan tingkat kemiskinan maupun
tingkat pengangguran terbuka yang terus mengalami penurunan signifikan.
Pada tahun 2006 tingkat kemiskinan di Kabupaten Badung sebesar 4,57%,
setara dengan sekitar 18.250 orang dari total penduduk Kabupaten Badung
pada tahun 2006. Pada perkembangan di tahun-tahun berikutnya persentase
kemiskinan ini terus berkurang, hingga tahun 2013 menjadi sebesar 2,46%
atau setara dengan sekitar 14.550 orang. Demikian pula dengan tingkat
Pengangguran Terbuka tahun 2007 sebesar 4,58% setara dengan jumlah pengangguran
sekitar 10.700 orang. Selanjutnya pada tahun 2014 Tingkat Pengangguran
Terbuka telah turun menjadi sebesar 0,48% atau setara dengan sekitar 1590
orang. Untuk terus menurunkan angka kemiskinan tersebut maka
dibutuhkan basis data sasaran program perlindungan sosial yang akurat dan
divalidasi secara berkelanjutan. Demikian penegasan Bupati Badung, Anak
Agung Gde Agung saat memberikan pengarahan dihadapan Tim Koordinasi
Penanggulangan Kemiskinan (TKPK).
Kabupaten
Badung dalam rapat koordinasi Pemutakhiran Basis Data Terpadu
Program Perlindungan Sosial (PBDT/PPLS) 2015 di Kabupaten Badung, Kamis
(21/5) di Ruang Kriya Gosana Kantor Bupati Badung.
Lebih
lanjut Bupati Gde Agung menyampaikan bahwa sesuai Surat Edaran Menteri
Dalam Negeri RI Nomor 460/2254/SJ tanggal 5 Mei 2015 tentang Pemutakhiran
Basis Data Terpadu Program Perlindungan Sosial (PBDT/PPLS) 2015 yang
ditujukan kepada seluruh Gubernur dan Bupati/Walikota se-Indonesia,
Menteri Dalam Negeri meminta pemerintah di daerah untuk mengambil
langkah-langkah yang diperlukan dan berpartisipasi aktif untuk mendukung
pelaksanaan Forum Komunikasi Publik (FKP) dan pemutakhiran informasi rumah
tangga di tingkat desa atau kelurahan. Sementara Wakil Bupati Badung I
Made Sudiana selaku Ketua TKPK Kabupaten Badung dalam laporannya
menyampaikan bahwa rapat koordinasi TKPK tersebut dilaksanakan untuk
merespons sejumlah kebijakan pemerintah dalam rangka pelaksanaan
program perlindungan sosial antara lain Instruksi Presiden RI Nomor 7
Tahun 2014 tentang Tentang Pelaksanaan Program Simpanan Keluarga
Sejahtera, Program Indonesia Pintar dan Program Indonesia Sehat Untuk
Membangun Keluarga Produktif. Wabup Sudiana menjelaskan pula bahwa
mengacu pada instruksi presiden tersebut maka BPS bertugas untuk melaksanakan
pemutakhiran basis data terpadu, sedangkan pemerintah kabupaten/kota
berkewajiban melaksanakan tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing untuk
meningkatkan efektivitas pelaksanaan program-program perlindungan sosial.
Hal tersebut bermakna pentingnya sinergi antara pemerintah kabupaten/kota
dengan BPS dalam rangka pelaksanaan pemutakhiran basis data terpadu yang
nantinya akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan berbagai program perlindungan
sosial.
Berkenaan
tentang pelaksanaan PBDT/PPLS 2015 di Kabupaten Badung, Kepala BPS Kabupaten
Badung Dewa Suambara yang dipandu oleh Kepala BPMD Pemdes Kabupaten
Badung Putu Gede Sridana menyampaikan bahwa berdasarkan data BPS, indeks
kedalaman kemiskinan Kabupaten Badung tahun 2013 adalah sebesar 0,27
sedangkan indeks keparahan kemiskinan sebesar 0,06. “Data ini menunjukkan
bahwa program perlindungan sosial yang dilaksanakan di Kabupaten Badung
telah menunjukkan hasil yang positif,” ungkapnya.
Pihaknya menjelaskan bahwa PBDT/PPLS 2015 terdiri atas beberapa rangkaian kegiatan yaitu Forum Konsultasi Publik di tingkat desa/kelurahan untuk memperoleh masukan dan umpan balik secara langsung dari masyarakat, yang dilanjutkan dengan pencacahan oleh BPS untuk memperoleh informasi karakteristik masing-masing rumah tangga, yang mengacu pada data hasil Forum Konsultasi Publik. Turut hadir pada acara tersebut Sekretaris Daerah Kompyang R.Swandika, para kepala SKPD terkait, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Badung Ny. Ratna Gde Agung, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kab. Badung. Ny. Kompyang R. Swandika.
Sumber: http://badungkab.go.id/index.php/baca-berita/981/Pemkab-Badung-Dukung-Penuh-Pemutakhiran-Basis-Data-Terpadu-Tahun-2015-Tujuh-Tahun-Kemiskinan-Turun-Menjadi-2koma46persen-dan-Pengangguran-0koma48persen
Berita Terkait
Penayangan Video Sosialisasi SP2020 di Videotron Pemda Kabupaten Badung
Sosialisasi Sensus Pertanian (ST 2023) BPS Kab. Badung
Sosialisasi Peraturan Bupati Badung tentang Satu Data Daerah
Sosialisasi Pembekalan Awal Program Duta Statistik Kabupaten Badung
Sosialisasi Launching Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) Kabupaten Badung
Sosialisasi Sensus Penduduk 2020 Kepada Bapak Sekretariat Daerah Kabupaten Badung
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Badung (BPS-Statistics of Badung Regency)Jl. Raya Darmasaba
Abiansemal
Badung (80352) Telp (0361) 8441616
Fax (0361) 8441717
Mailbox : bps5103@bps.go.id
Tentang Kami