15 Oktober 2019 | Kegiatan Statistik
Inspektorat Kabupaten Badung dan Badan Pusat Statistik Kabupaten Badung menjalin kerja sama dalam melaksanakan Survei Penilaian Integritas tahun 2019. Pengumpulan data dilakukan dengan CAPI (Computer Assisted Personal Interviewing) yang berlangsung mulai tanggal 30 September- 31 Oktober 2019.
BPS Kabupaten Badung berperan melakukan pengumpulan data, sedangkan peran pemerintah daerah dalam Survei Penilaian Integritas ini adalah menyediakan anggaran untuk pelaksanaan survey, membuat surat inisiasi kerjasama, dan membantu koordinasi ke lokus pendataan. Yang nantinya survei ini menghasilkan output berupa laporan hasil survei.
Berita Terkait
SOSIALISASI SURVEI PENILAIAN INTEGRITAS 2019
Pengawasan Survei Penilaian Integritas 2019 Oleh KPK RI
Visitasi Lapangan, Tahap Penilaian Museum Pasifika yang Terpilih Sebagai Nomine ISTA 2019
Evaluasi Zona Integritas BPS Kabupaten Badung
Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM 2021
Visitasi dan Ground Check Penilaian Pelaksanaan Program Desa Cantik 2021
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Badung (BPS-Statistics of Badung Regency)Jl. Raya Darmasaba
Abiansemal
Badung (80352) Telp (0361) 8441616
Fax (0361) 8441717
Mailbox : bps5103@bps.go.id
Tentang Kami