Rabu, 5 Januari 2022 BPS Kabupaten Badung melaksanakan rapat rutin Bulan Januari 2022. Rapat ini diselenggarakan secara virtual dan dihadiri oleh semua pegawai.
Dalam rapat ini Kepala BPS Kabupaten Badung menyampaikan mengenai disiplin dan kode etik yang harus dipatuhi oleh semua pegawai, Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) yang perlu dilakukan dengan berbagai cara termasuk penerapan whistle blowing system, system pengaduan masyarakat, verifikasi kinerja, verifikasi keuangan, pengendalian resiko dan pengendalian progres dan kualitas yang memadai, serta juga penerapan budaya pelayanan prima.
Kepala BPS Kabupaten Badung juga menyampaikan beberapa evaluasi di antaranya mengenai Pengelolaan RB, Operasional Sistem Dokumentasi dan Informasi (SiDoI), Pengelolaan SDM, Pengelolaan Proyek, dan Pengelolaan SAKIP.
Aplikasi SiDoI memiliki new submenu yaitu berupa submenu upload laporan output yang disediakan untuk mengupload laporan output kegiatan serta Laporan Keuangan maupun Laporan BMN yang akan terselesaikan pada masa akhir pelaksanaan anggaran dan merupakan suatu bentuk komitmen untuk menyediakan laporan untuk setiap kegiatan yang dikelola.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam rapat ini juga mempunyai kesempatan menyampaikan RPD dan Evaluasinya dan juga Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa menyampaikan Rencana Pengadaan Barang dan Jasa 2022.
Karena bulan Januari adalah bulan SAKIP, masing-masing pengelola SAKIP diminta menyampaikan realisasi SAKIP pada triwulan IV berikut permasalahan dan resiko yang dihadapi dalam pelaksanaan. Masing-masing pengelola proyek juga diminta menyampaikan rencana kerja pengelolaan proyeknya untuk tahun 2022 khususnya di bulan Januari 2022.
Di akhir rapat juga dilaksanakan Quiz Reformasi Birokrasi (RB) untuk meningkatkan pemahaman semua pegawai terhadap pelaksanaan RB.
@kemenpanrb
@bps_statistic
@bpsprovbali
@bpsbadung
#RapaRutin
#BPSBadung
#MenujuWBKWBBM
#ReformasiBirokrasi
#GerakanCintaData
#DataMencerdaskanBangsa
#PenyediaDataStatistikBerkualitas
#untukIndonesiaMaju