Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan Peraturan Presiden No 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, Badan Pusat Statistik (BPS) mempunyai fungsi sebagai pembina data statistik sektoral dan khusus, yang sejalan dengan salah satu misi BPS yaitu membina K/L/D/I melalui Sistem Statistik Nasional (SSN) yang berkesinambungan. Berdasarkan hal tersebut, BPS Kabupaten Badung menginisiasi suatu program inovasi yaitu Program Kerja Duta Statistik.
Pada hari ini, Rabu, 6 April Tahun 2022, Bapak Dr. Yudi Agusta, M.Sc, Kepala BPS Kabupaten Badung menjadi Narasumber Duta Statistik di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 4 Petang yang beralamat di Desa Carangsari, Kecamatan Petang Kabupaten Badung. Adapun materi yang disampaikan termasuk tujuan dan manfaat program Duta Statistik, kegiatan yang tercakup, dan jadwal kerja pelaksanaannya. Channel-channel statistik Kabupaten Badung termasuk website Layanan Data BPS Kabupaten Badung, Sistem Data Broadcasting (D’Bros) BPS Kabupaten Badung, dan Sistem Satu Data Kabupaten Badung juga dijelaskan. Pada kesempatan kali ini juga diberikan materi terkait dengan Politeknik Statistika STIS oleh Ibu Desak Gede Prita Widia Wiriyanti, SST. Jumlah peserta sebanyak 30 orang peserta kegiatan. Pembinaan berjalan dengan aman dan lancar.
Dengan kegiatan pembekalan ini, manfaat yang ditetapkan dari kegiatan ini yaitu meningkatkan pemanfaatan data statistik masyarakat atau komunitas untuk mendukung kegiatan sehari-hari, dan mengurangi pemberitaan yang tidak berbasis fakta atau statistik, serta memperkuat penyelenggaraan Sistem Statistik Nasional (SSN), diharapkan lebih cepat dapat tercapai.
@kemenpanrb
@bps_statistic
@bpsprovbali
@bpsbadung
#DutaStatistik
#BPSBadung
#MenujuWBKWBBM
#ReformasiBirokrasi
#GerakanCintaData
#DataMencerdaskanBangsa
#PenyediaDataStatistikBerkualitas
#untukIndonesiaMaju