Pengembangan usaha Industri Mikro dan Kecil (IMK) dipandang
sebagai hal yang penting dalam pengembangan sektor industri. Usaha-usaha mikro
dan kecil diharapkan terus tumbuh berkembang melalui pembinaan baik tingkat
manajemen, teknis maupun keuangan.
Dalam rangka pemenuhan kebutuhan data dan informasi yang
akurat terkait pengambilan kebijakan dan pengembangan sektor industri
pengolahan khususnya IMK, BPS menyelenggaran kegiatan Survei Industri Mikro dan
Kecil 2019 Tahunan. Survei ini diharapkan memberikan gambaran profil dan data
IMK secara menyeluruh yang meliputi sebaran IMK, bahan baku, tenaga kerja dan
sebagainya.
Survei Industri Mikro dan Kecil 2019 Tahunan ini
dilaksanakan di beberapa kabupaten/kota potensi IMK pada seluruh provinsi di
Indonesia dengan jumlah blok sensus terpilih sebanyak 13.797 blok sensus dan
mencakup 90.529 usaha/perusahaan. Sasaran pencacahan meliputi usaha/perusahaan
Industri Mikro (IM) yaitu industri dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 1 s.d 4
orang dan Industri Kecil (IK) dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 5 s.d 19
orang termasuk pengusaha/pemilik.Langkah awal BPS Kabupaten Badung untuk meningkatkan
kualitas data dari Survei Industri Mikro dan Kecil 2019 Tahunan ini yaitu dengan
menjaga kualitas petugas survei melalui Refreshing Petugas Survei Industri Mikro
dan Kecil 2019 Tahunan yang dilaksanakan pada hari Kamis, 8 Agustus 2019 di
Umaanyar Restaurant dengan jumlah peserta sebanyak 23 orang.