Potensi Desa (PODES) 2014
Data hasil Pendataan Potensi Desa (Podes) hingga saat
ini merupakan satu-satunya sumber data tematik berbasis wilayah yang mampu
menggambarkan potensi yang dimiliki oleh suatu wilayah setingkat desa di seluruh Indonesia.
Data Podes tersebut dapat diolah sehingga dihasilkan informasi penting berbasis wilayah untuk
berbagai keperluan oleh berbagai pihak yang membutuhkan. Sebagai contoh, data Podes
digunakan untuk identifikasi tipologi wilayah misalnya perkotaan-perdesaan, pesisirnonpesisir, tertinggal-nontertinggal, dan sebagainya. Sejalan dengan perkembangan jaman,
kebutuhan terhadap data dan informasi kewilayahan hingga wilayah terkecil dirasakan
semakin beragam dan mendesak untuk bisa dipenuhi.
Podes telah dilaksanakan sejak tahun 1980.
Pengumpulan data Podes dilakukan
sebanyak 3 (tiga) kali dalam kurun waktu 10 tahun, sebagai bagian darisiklus 10 tahunan
kegiatan sensus yang dilakukan oleh BPS. Podes dilakukan 2 tahun sebelum pelaksanaan sensus
untuk mendukung kelancaran pelaksanaan sensus. Pada tahun berakhiran ‘1’, pendataan Podes
dilaksanakan untuk mendukung Sensus Pertanian yaitu identifikasi wilayah konsentrasi usaha
pertanian menurut sektor dan subsektor. Pada tahun berakhiran ‘4’, Podes dilaksanakan untuk
mendukung Sensus Ekonomi dalam rangka identifikasi usaha menurut sektor dan subsektor.
Pada tahun berakhiran ‘8’, Podes dilaksanakan untuk mendukung Sensus Penduduk yaitu untuk
identifikasi wilayah permukiman baru.
Pelaksanaan Podes 2014 diharapkan bisa untuk membantu perencanaan kegiatan
Sensus Ekonomi pada tahun 2016. Kuesioner yang digunakan dalam pendataan Podes 2014
sebanyak 3 (tiga) jenis, yaitu kuesioner desa, kuesioner kecamatan dan kuesioner
kabupaten/kota. Data yang dikumpulkan dapat dibagi menjadi 2 (dua) yaitu data kor dan
modul. Pertanyaan Kor selalu muncul pada setiap pelaksanaan Podes yang memuat data terkait
infrastruktur, sumber daya alam, kejadian bencana, kelembagaan desa, dan sebagainya.
Potensi Desa (PODES) 2014
Podes 2014 dilakukan terhadap seluruh wilayah administrasi setingkat
desa/kelurahan/nagari di seluruh Indonesia. Dokumen Podes 2014 diisi oleh petugas pencacah berdasarkan hasil wawancara
dengan narasumber terkait yang berwenang dan relevan, serta penelusuran dokumen yang ada
di desa/kelurahan, kecamatan,maupun kabupaten/kota. Sedangkan entry data di BPS
Kabupaten/Kota direncanakan dilakukan oleh KSK sebagai upaya optimalisasi penggunaan
laptop KSK. Tugas BPS Provinsi hanya melakukan kompilasi dan pemeriksaan kewajaran dan
konsistensi data. Secara umum pelaksanaan Podes 2014 dapat dibagi menurut kegiatan di BPS
Kabupaten/Kota dan BPS Provinsi.