Inspektorat Kabupaten Badung dan Badan Pusat Statistik Kabupaten Badung
menjalin kerja sama dalam melaksanakan Survei Penilaian Integritas
tahun 2019. Pengumpulan data dilakukan dengan CAPI (Computer Assisted
Personal Interviewing) yang berlangsung mulai tanggal 30 September- 31
Oktober 2019.
BPS Kabupaten Badung berperan melakukan pengumpulan
data, sedangkan peran pemerintah daerah dalam Survei Penilaian
Integritas ini adalah menyediakan anggaran untuk pelaksanaan survey,
membuat surat inisiasi kerjasama, dan membantu koordinasi ke lokus
pendataan. Yang nantinya survei ini menghasilkan output berupa laporan
hasil survei.