BPS Kabupaten Badung memenuhi undangan Kepala Bappeda Kabupaten Badung pada Rapat Koordinasi Satu Data Badung, Kamis 19 Agustus 2021.
Pada rapat tersebut Kepala BPS Kabupaten Badung memaparkan pentingnya terbentuk Satu Data Badung sesuai dengan Perpres No 39 Tahun 2019 untuk memenuhi kebutuhan permintaan data yang terintegrasi dalam upaya meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
Dalam kesempatan ini Kepala Bappeda menyampaikan dukungannya dalam penyusunan Satu Data Badung dengan segera membentuk Forum Satu Data Badung yang melibatkan seluruh walidata pendukung dan menyusun rencana kerja ke depan agar pelaksanaan penyusunan Satu Data Badung dapat segera dilaksanakan.
@kemenpanrb
@bps_statistics
@bpsprovbali
@bpsbadung
#SatuDataBadung
#SistemKependudukanTerintegrasi
#BPSBadung
#MenujuWBKWBBM
#ReformasiBirokrasi
#GerakanCintaData
#DataMencerdaskanBangsa
#PenyediaDataStatistikBerkualitas
#untukIndonesiaMaju
[111-20210819]