Dalam menjalankan administrasi pemerintahan, data menjadi unsur penting dalam proses pengambilan keputusan. Mengambil keputusan tanpa data, ibarat melangkah dalam gelap tanpa tuntunan alat penerang.
Menindak lanjuti kunjungan terdahulu, pada hari Jumat tanggal 14 Januari 2022 Badan Pusat Statistik Kabupaten Badung kembali menerima audiensi dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Badung. Dalam audiensi ini dibahas mengenai tindak lanjut inisiatif Sistem Satu Data Badung yang memiliki prinsip Satu Standar Data, Satu Meta Data, Satu Portal Data.
Kepala BPS Kabupaten Badung menjelaskan secara rinci mengenai proses bisnis Satu Data Badung yang meliputi Proses Bisnis Perumusan Kebutuhan Data, Proses Bisnis Perumusan Produsen Data, Proses Bisnis Pelaporan Data, dan Proses Bisnis Pemanfaatan Data. Berbagai fasilitas kelengkapan Satu Data Badung juga dibahas termasuk Penjaminan Kualitas Data dan Kemudahan Pengguna dalam memanfaatkan data pada Sistem Satu Data.
Pihak Dinas Komunikasi dan Informatika sebagai Wali Data untuk Kabupaten Badung dalam kesempatan ini menyatakan komitmennya untuk merealisasikan Portal Satu Data Badung yang akan menjadi repositori data statistik terintegrasi di lingkup Pemerintah Kabupaten Badung pada tahun 2022.
@kemenpanrb
@bps_statistic
@bpsprovbali
@bpsbadung
#SatuDataBadung
#BPSBadung
#MenujuWBKWBBM
#ReformasiBirokrasi
#GerakanCintaData
#DataMencerdaskanBangsa
#PenyediaDataStatistikBerkualitas
#untukIndonesiaMaju